Pria Sumbawa Diciduk, Aksinya Tenteng Samurai Bikin Penghuni Indekos Panas Dingin
Tim Resmob Polsek Denpasar Selatan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan tersangka bersama barang bukti berupa sebilah samurai.
"Sesuai Dengan commander wish Kapolda Bali, Polri akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme, terhadap tindakan tersangka kami sangat atasi agar tidak terjadi korban jiwa," kata Kompol Gde Sudyatmaja.
Tersangka mengaku pedang miliknya dibawa langsung dari Sumbawa saat datang ke Bali dengan tujuannya untuk jaga diri.
Tersangka dikenakan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam tanpa izin. (gie/JPNN)
Seorang pria asal Sumbawa bernama Yandi Septiawan diciduk polisi Denpasar, aksinya tenteng samurai bikin penghuni indekos panas dingin
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News