Waria Asal Makassar Pembobol Vila Bule Amerika Diciduk Polisi, Tampangnya Bikin Geregetan
Selasa, 15 Maret 2022 – 22:08 WIB
“Tersangka mengakui perbuatanya mencuri sejumlah barang korban karena merasa kecewa dengan korban hingga melakukan perbuatan itu,” tutur Kapolsek Sudyatmaja.
Terhadap perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP ayat 2 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (gie/JPNN)
Seorang waria asal Makassar Sulsel pembobol vila bule Amerika diciduk Polisi Denpasar, tampang Alda Intan bikin geregetan
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News