Iskak Bunuh Ayah Kandung saat Duduk di Kursi Pakai Palu Bukan Balok Kayu, Ini Temuan Polisi
bali.jpnn.com, BULELENG - Pembunuhan ayah kandung yang terjadi di Jalan Pulau Nias Nomor 8, Kelurahan Kampung Baru, Buleleng, Kamis (10/3) sore lalu, masih menyisakan misteri.
Salah satunya terkait alat yang dipakai tersangka Iskak Jaelani, 53, menghabisi ayah kandungnya sendiri, tepat di depan adik tirinya yang masih berusia 10 tahun.
Penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan lantaran kesaksian tersangka berubah-ubah.
Kadang memberikan keterangan A, tetapi lalu berubah jadi B.
Pengakuan awal, tersangka mengaku menghabisi ayah kandung sendiri yang sedang duduk di kursi dengan menggunakan balok kayu.
Namun, setelah ditelusuri penyidik kepolisian tidak menemukan bercak darah pada balok yang telah diamankan polisi.
Setelah didesak penyidik kepolisian, tersangka mengaku memukul kepala ayah kandungnya sendiri menggunakan palu.
“Tersangka ini plin plan. Keterangannya sering berubah.
Tersangka Iskak Jaelani tega membunuh ayah kandungnya sendiri saat duduk di kursi memakai palu bukan balok kayu, ini temuan polisi Buleleng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News