Penganiaya Pelajar SMA yang Viral Diciduk Polisi Denpasar, Perhatikan Tampangnya, Sangar
![Penganiaya Pelajar SMA yang Viral Diciduk Polisi Denpasar, Perhatikan Tampangnya, Sangar - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2022/03/12/kapolresta-denpasar-akbp-bambang-yugo-pamungkas-saat-mengung-53uf.jpg)
Cara pelaku tidak bisa dibenarkan karena melakukannya dengan kekerasan,” kata AKBP Bambang Yugo Pamungkas.
Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 6 Maret 2022 sekitar pukul 19.30 WITA.
Pada saat itu korban akan menonton pertandingan futsal di TKP.
Korban kemudian masuk melalui pintu barat, tetapi tidak diizinkan oleh pelaku Andy.
Setelah korban mengatakan bahwa orang tuanya bernama Frangky, baru diperbolehkan masuk ke dalam lapangan dengan cara menarik tangan kanan korban.
Tidak terima dengan cara pelaku menarik tangan korban, cekcok mulut terjadi.
Selanjutnya, korban menuju ke pintu timur, kemudian dihampiri oleh Alex selaku Ketua Satgas Himpunan Keluarga Matawai Amahu Sumba Timur (HIKMAST).
“Tiba-tiba pelaku yang bernama Ruben mendorong korban. Pelaku Andy juga mendorong dan menendang korban dari belakang," kata Kapolres AKBP Bambang Yugo Pamungkas.
Dua penganiaya pelajar SMA di arena futsal di Jalan Teuku Umar yang viral di media sosial akhirnya diciduk polisi Denpasar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News