Tolong Cermati Tampang Balon dan Agus, Dua Pelaku Penganiayaan Sadis di Denpasar, Ccckkk

Selasa, 08 Maret 2022 – 19:42 WIB
Tolong Cermati Tampang Balon dan Agus, Dua Pelaku Penganiayaan Sadis di Denpasar, Ccckkk - JPNN.com Bali
Wayan Kariasa alias Balon dan Putu Agus Budiada, dua pelaku penganiayaan sadis saat malam Pengerupukan lalu diamankan di Polresta Denpasar. (Polresta Denpasar for JPNN.com)

Korbannya adalah I Gede Budarsana (47) yang ditusuk dengan pisau belati.

Selasa hari ini (8/3) Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas memamerkan kedua pelaku dalam sesi gelar perkara.

"Pada malam Pengerupukan ogoh-ogoh telah dicoreng dengan terjadinya tindak pidana penganiayaan berat," ujar AKBP Bambang Yugo.

Penyidik Polresta Denpasar menjerat kedua tersangka dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat.

Ancaman hukumannya tidak main-main, yakni pidana maksimal lima tahun penjara.

Kapolresta AKBP Bambang Yugo Pamungkas memastikan pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas perbuatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban.

"Orang maupun ormas (organisasi kemasyarakatan, Red) yang mengganggu kamtibmas tidak akan ditolerir," serunya. (gie/JPNN)

Aparat Polresta Denpasar berhasil menangkap Balon dan Agus, dua pelaku penganiayaan sadis di Denpasar saat malam Pengerupukan lalu

Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News