Anggota Polisi Pengunggah Video Wikwik Diperiksa Propam Polda Bali, Terancam Sanksi Kode Etik

Kamis, 24 Februari 2022 – 14:06 WIB
Anggota Polisi Pengunggah Video Wikwik Diperiksa Propam Polda Bali, Terancam Sanksi Kode Etik - JPNN.com Bali
Ilustrasi video asusila. Foto: dok.JPNN.com

bali.jpnn.com, DENPASAR - Keputusan cepat diambil Polda Bali setelah dua anggotanya terlibat mengunggah video wikwik sepasang remaja yang tersebar luas di media sosial beberapa hari terakhir

Kedua oknum polisi yang bertugas di Command Center Mapolda Bali itu langsung diamankan dan dimintai keterangan.

Keduanya dimintai keterangan terkait beredarnya video wikwik sepasang remaja Lapangan Niti Mandala, Renon, Denpasar, Senin, 21 Februari 2022 pada pukul 21.46 WITA.

Aksi remaja itu terekam CCTV dan tertulis jelas di Lapangan Renon dan TIK Polda Bali.

“Masih diperiksa secara internal,” ujar Kabidhumas Polda Bali Kombes Syamsi.

Dari pemeriksaan sementara, ada indikasi keduanya melakukan kecerobohan lantaran mengunggah rekaman CCTV sepasang remaja yang wikwik di lapangan Renon.

Seharusnya saat menemukan ada kejadian yang tidak semestinya dilakukan di tempat umum, keduanya melaporkan ke unit patroli di lapangan.

Petugas di lapangan yang akan mengamankan aksi sepasang tidak bermoral itu.

Anggota polisi pengunggah video wikwik diperiksa Propam Polda Bali, kedua oknum itu terancam sanksi kode etik
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News