Suami Penganiaya Istri Diciduk di Gilimanuk, Pelaku Cemburu Korban Memilih Pijat Orang

Senin, 29 November 2021 – 09:23 WIB
Suami Penganiaya Istri Diciduk di Gilimanuk, Pelaku Cemburu Korban Memilih Pijat Orang - JPNN.com Bali
Pelaku penganiayaan sang istri, Heri, 52 di Denpasar Barat diamankan dan diinterogasi Kapolres Jembrana AKBP Dewa Gde Juliana. Foto: Instagram @polres_jembrana.

“Pelaku kami amankan setelah menerima informasi dari Polsek Denpasar ada terduga pelaku KDRT yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Gilimanuk,” ujar Kapolres Jembrana AKBP Dewa Gde Juliana dilansir dari laman Polres Jembrana.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan, ciri pelaku identik dengan pelaku KDRT di kawasan Denpasar Barat.

“Dari hasil pendalaman, pelaku ternyata benar melakukan KDRT kepada istrinya sesuai laporan yang masuk ke Polsek Denpasar Barat,” bebernya.

Karena locus delicti berada di wilayah Denpasar Barat, kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polsek Denpasar Barat.

“Kasusnya kami limpahkan ke sana,” pungkasnya. (lia/JPNN)

Heri, suami penganiaya Istri di Denpasar Barat akhirnya diciduk di Pelabuhan Gilimanuk saat berusaha kabur ke Situbondo, Jawa Timur.

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News