KPK Dalami Keterangan Dosen FEB Unud, TSK Korupsi DID Tabanan Tunggu Waktu

Sebelumnya, tim penyidik KPK para Rabu (27/10) telah menggeledah Kantor Dinas PUPR Kabupaten Tabanan, Kantor Bapelitbang Kabupaten Tabanan, Kantor Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan, Kantor DPRD Kabupaten Tabanan dan kediaman pihak yang terkait dengan kasus tersebut.
KPK sebelumnya telah memproses mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.
Pada Februari 2019, Yaya Purnomo telah divonis 6,5 tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta subsidair 1 bulan dan 15 hari kurungan karena terbukti menerima suap dan gratifikasi dalam pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) di sembilan kabupaten.
Salah satunya adalah DID APBN Tahun Anggaran 2018 untuk Kabupaten Tabanan. (antara/lia/JPNN
Penyidik KPK mendalami keterangan Dosen FEB Unud dalam kapasitasnya sebagai saksi korupsi DID di Pemkab Tabanan tahun 2018 silam
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News