KPK Bongkar Fakta Korupsi Dana Insentif Daerah di Tabanan Bali, Sentil Sosok Tersangka

Minggu, 31 Oktober 2021 – 07:49 WIB
KPK Bongkar Fakta Korupsi Dana Insentif Daerah di Tabanan Bali, Sentil Sosok Tersangka - JPNN.com Bali
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. Foto: Antara/Benardy Ferdiansyah

"Kami harap publik terus memantau perkembangan kegiatan ini sebagai wujud transparansi kami sekaligus upaya pelibatan masyarakat dalam setiap kerja-kerja pemberantasan korupsi oleh KPK," tuturnya.

Sekadar diketahui, KPK sebelumnya telah memproses mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.

Pada Februari 2019, Yaya Purnomo telah divonis 6,5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 1 bulan dan 15 hari kurungan karena terbukti menerima suap dan gratifikasi dalam pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) di sembilan kabupaten.

Salah satunya DID APBN Tahun Anggaran 2018 untuk Kabupaten Tabanan. (antara/lia/JPNN)

KPK bongkar fakta korupsi dana insentif daerah di Kabupaten Tabanan Bali. Ada sejumlah kantor dinas yang digeledah untuk menemukan fakta perbuatan tersangka

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News