Kompak, Tiga Pemuda di Singaraja Diringkus Polisi, Ternyata Gara-gara Ini

Jumat, 29 Oktober 2021 – 16:45 WIB
Kompak, Tiga Pemuda di Singaraja Diringkus Polisi, Ternyata Gara-gara Ini - JPNN.com Bali
Ketiga pemuda di Kota Singaraja diamankan karena keterlibatannya dalam kasus peredaran tembakau gorila. (Istimewa)

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan satu buah barang pengharum ruangan merk Stella yang didalamnya terdapat dua paket plastik klip berisi tembakau gorila seberat 10,04 gram brutto.

Berdasar keterangan Panji Setiawan, barang yang dia ambil adalah milik bersama dengan Kadek Wisnu Surya Putra alias Wisnu.

Wisnu akhirnya ikut diamankan polisi untuk dimintai keterangan.

“Mereka ternyata patungan beli barang itu.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (bhi/JPNN)

Tiga pemuda di Kota Singaraja, Buleleng, kompak diamankan polisi gara-gara tembakau gorila

Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Wibi Leksono

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News