Duo Cewek Cantik Isap Sabu untuk Diet, Syok Dituntut 5 Tahun dan Denda Rp800 Juta
![Duo Cewek Cantik Isap Sabu untuk Diet, Syok Dituntut 5 Tahun dan Denda Rp800 Juta - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2021/10/21/duo-cewek-cantik-peggy-novianty-ruslani-24-dan-suci-pancawat-udgw.jpg)
bali.jpnn.com, DENPASAR - Peggy Novianty Ruslani, 24, dan Suci Pancawati, 36, hanya bisa pasrah saat sidang tuntutan secara daring di PN Denpasar kemarin.
Dalam sidang yang diketuai Eka Mariartha, Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Gusti Lanang Suyadnyana menuntut duo cewek cantik ini dengan hukuman tahun penjara dan denda Rp800 juta.
JPU I Gusti Lanang Suyadnyana mengatakan, kedua terdakwa melanggar Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika lantaran mengonsumsi sabu dengan dalih ingin diet.
“Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama lima tahun dan denda Rp800 juta subsidair tiga bulan penjara,” tuntut JPU Lanang Suyadnyana.
Mendengar tuntutan JPU, kedua terdakwa termenung seperti terlihat syok tidak menyangka bakal dituntut tinggi jaksa penuntut umum.
Hakim lantas meminta terdakwa menanggapi tuntutan JPU.
“Kami menyesal, Yang Mulia.
Kami mohon hukuman seringan-ringannya,” kata terdakwa Suci Pancawati.
Duo cewek cantik konsumsi sabu untuk diet, syok dituntut 5 tahun dan denda Rp800 di PN Denpasar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News