Polda Bali Terima Belasan Laporan Praktik Pinjol Ilegal, Ini Kata Penyidik

Sabtu, 16 Oktober 2021 – 13:24 WIB
Polda Bali Terima Belasan Laporan Praktik Pinjol Ilegal, Ini Kata Penyidik - JPNN.com Bali
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol. Foto: JPNN.com

Menurut Kombes Syamsi, penyidik masih terus bekerja.

Apalagi setelah ada perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat.

"Di Bali, kami masih melakukan pengembangan dengan mendalami keterangan para pelapor," pungkasnya.(rb/dre/pra/JPR)

Polda Bali terima laporan belasan praktik ilegal di Pulau Dewata. Menurut polisi, kasus pinjol ilegal ini masih dalam tahap penyelidikan

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News