Polda Bali Terima Belasan Laporan Praktik Pinjol Ilegal, Ini Kata Penyidik
Sabtu, 16 Oktober 2021 – 13:24 WIB
Menurut Kombes Syamsi, penyidik masih terus bekerja.
Apalagi setelah ada perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat.
"Di Bali, kami masih melakukan pengembangan dengan mendalami keterangan para pelapor," pungkasnya.(rb/dre/pra/JPR)
Polda Bali terima laporan belasan praktik ilegal di Pulau Dewata. Menurut polisi, kasus pinjol ilegal ini masih dalam tahap penyelidikan
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News