PNS RS Buleleng Positif Narkoba, Reaksi Dr Arya Patut Diacungi Jempol
Kamis, 14 Oktober 2021 – 09:51 WIB

Dirut RSUD Buleleng dr. Putu Arya Nugraha Sp.PD. (rsud.bulelengkab.go.id)
“Karena ini hanya rehab, kami akan konsultasi dulu.
Baca Juga:
Seperti apa sanksi kepegawaiannya. Kalau pidana, kan sudah jelas ada sanksi kepegawawian,” tegasnya.
Asal tahu saja, pada tahun ini tercatat ada 229 orang yang direhab oleh BNN Kabupaten Buleleng.
Dari ratusan orang itu, sebanyak 41 orang dirujuk menjalani rehab di RS Jiwa Bangli.
BNN menjamin warga yang menjalani rehab tak dikenakan sanksi pidana.
Selain itu BNN juga tak memungut biaya dalam program rehabilitasi.
Seorang PNS di RSUD Buleleng ditemukan positif narkotika jenis amphetamine.
PNS tersebut akhirnya kini dirujuk ke RS Jiwa Bangli guna menjalani rehabilitasi dengan skema rawat inap.
PNS RS Buleleng positif narkoba berdasar tes urine BNN ternyata usul dari Dirut dr Arya yang meminta BNN rutin melakukan tes urine kepada jajarannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News