Pengacara Kicen Bongkar Alasan Kliennya Dijadikan TSK Pelajar SD Mati Tidak Wajar

Selasa, 12 Oktober 2021 – 07:15 WIB
Pengacara Kicen Bongkar Alasan Kliennya Dijadikan TSK Pelajar SD Mati Tidak Wajar - JPNN.com Bali
Ilustrasi tahanan polisi. FOTO ANTARA/Jefri Aries

Sebagaimana diketahui, sebelum meninggal, korban Kadek Sepi sempat bermain dengan saksi bocah 6 tahun itu.

“Tetapi, dari keterangan ibunya, anak ini diperiksa tidak didampingi tim P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Karangasem,” ujar Lanus Artawan dilansir dari Baliexpress.id.

Bocah belum akil baliq itu hanya ditemani ibu kandungnya, Sutini.

Dalam kesaksiannya, klaim Lanus Artawan, bocah mungil itu menyebut ayahnya telah memukul bagian belakang leher korban dengan sebatang bambu.

Saksi di bawah umur itu juga mengaku melihat ayahnya memukul dada kakanya dengan mainan pedang-pedangan.

Pengakuan anak ketiga Kicen ini bertolak belakang dengan pengakuan istri tersangka, Ni Nyoman Sutini, yang tetap kekeh membantah tuduhan penganiayaan dalam keluarga itu.

Sutini tetap mengatakan bahwa putra keduanya itu meninggal karena jatuh saat bermain dengan saudaranya. 

“Tidak ada suami saya melakukan itu,” ucap Sutini.

Pengacara Nengah Kicen, Lanus Artawan menyebut kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian pelajar SD di Karangasem yang mati tidak wajar
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News