Konyol, Penjambret Emak-emak di Buleleng Diciduk Polisi, Aksinya Terungkap Karena Ini
bali.jpnn.com, SINGARAJA - Lama jadi pengangguran akibat pandemi Covid-19, seorang pria berinisial MAS, 49, alias Kacir nekat menjambret kalung emas milik seorang korban bernama Made Mustianing, 58, warga Desa Petandakan, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Kapolsek Singaraja Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan mengatakan, pelaku nekat menarik paksa kalung yang dikenakan korban dan membawanya kabur.
“Pelaku mengambil barang berupa kalung milik korban dengan cara menarik paksa kalung korban yang dipakai di leher korban.
Akibatnya kalung korban terputus dan terlepas dari lehernya kemudian dibawa kabur pelaku.
Liontin kalung ikut terlepas dan jatuh,” ujar Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan.
Menurut Kompol Darma Aryawan, penjambretan itu dilakukan Kacir pada Selasa (5/10/2021) pukul 16.00 Wita di jalan raya Banjar Dinas Kawan, Desa Petandakan, Kecamatan Buleleng.
Akibat peristiwa itu, dilaporkan korban mengalami kerugian sebesar Rp4,5 juta.
Setelah pelaku berhasil mengambil barang milik korban, kemudian pelaku melarikan diri dengan sepeda motor.
Penjambret emak-emar bernama Kacir diamankan Polsek Buleleng setelah aksinya membuat korban kehilangan harta benda jutaan rupiah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News