AKBP (Purn) Joni Lay Bongkar Identitas Oknum Polisi Penganiaya Pelajar SMP, Tinggal Ciduk
![AKBP (Purn) Joni Lay Bongkar Identitas Oknum Polisi Penganiaya Pelajar SMP, Tinggal Ciduk - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2021/10/06/kuasa-hukum-mr-14-akbp-purn-joni-lay-dan-ayah-mr-saat-meneri-uni3.jpg)
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kuasa hukum MR, 14, AKBP (Purn) Joni Lay mengklaim telah mengantongi identitas oknum polisi yang melakukan aksi penganiayaan terhadap pelajar SMP itu.
Sebelumnya, MR diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang oknum anggota kepolisian Polda Bali.
Remaja itu diduga diinjak kakinya hingga patah kakinya.
Parahnya, sang oknum polisi itu tega menyetrum tubuh korban.
AKBP (Purn) Joni Lay mensinyalir pelaku penganiayaan terhadap MR merupakan oknum polisi berinisial IMDJM.
Oknum polisi itu sebelumnya merupakan mantan pemain sepak bola di sebuah klub di Bali.
"Setelah kami telusuri dia adalah Bintara angkatan 43 tahun 2019.
Dia menjalani pendidikan di SPN Kupang," ujar AKBP (Purn) Joni Lay, Rabu (6/10/21).
Kuasa hukum pelajar SMP berinisial MR, AKBP (Purn) Joni Lay mengklaim telah mengantongi identitas oknum polisi yang telah menganiaya kliennya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News