AKBP (Purn) Joni Lay Bongkar Identitas Oknum Polisi Penganiaya Pelajar SMP, Tinggal Ciduk

Rabu, 06 Oktober 2021 – 13:02 WIB
AKBP (Purn) Joni Lay Bongkar Identitas Oknum Polisi Penganiaya Pelajar SMP, Tinggal Ciduk - JPNN.com Bali
Kuasa hukum MR, 14, AKBP (Purn) Joni Lay dan ayah MR saat menerima penjelasan dari Paminal Polda Bali, Rabu (6/10) terkait kasus penganiayaan yang dialami MR yang dilakukan oknum Polda Bali. (Istimewa)

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kuasa hukum MR, 14, AKBP (Purn) Joni Lay mengklaim telah mengantongi identitas oknum polisi yang melakukan aksi penganiayaan terhadap pelajar SMP itu.

Sebelumnya, MR diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang oknum anggota kepolisian Polda Bali.

Remaja itu diduga diinjak kakinya hingga patah kakinya.

Parahnya, sang oknum polisi itu tega menyetrum tubuh korban.

AKBP (Purn) Joni Lay mensinyalir pelaku penganiayaan terhadap MR merupakan oknum polisi berinisial IMDJM.

Oknum polisi itu sebelumnya merupakan mantan pemain sepak bola di sebuah klub di Bali.

"Setelah kami telusuri dia adalah Bintara angkatan 43 tahun 2019.

Dia menjalani pendidikan di SPN Kupang," ujar AKBP (Purn) Joni Lay, Rabu (6/10/21).

Kuasa hukum pelajar SMP berinisial MR, AKBP (Purn) Joni Lay mengklaim telah mengantongi identitas oknum polisi yang telah menganiaya kliennya
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News