WN Nigeria Penganiaya Pacar Mewek Minta Maaf, Begini Respons Sang Mantan

bali.jpnn.com, KUTA UTARA - Pelarian warga negara (WN) Nigeria Koffe Christian Tao alias Harry, 26, akhirnya berakhir.
Buron selama 29 hari, Koffe Christian Tao diciduk setelah menganiaya sang pacar Berlian Maharani Sahertian, 40, hingga babak belur.
Koffe Christian Tao diamankan di salah satu rumah di Jalan Pura Pemecutan No.3 kawasan Goa Gong, Banjar Santi Karya, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Jumat (24/9) dini hari pukul 04.00 Wita.
Penangkapan Koffe Christian Tao yang dilakukan tim gabungan dari Polsek Kuta Utara dibantu tim IT Resmob Polda Bali dibenarkan Berlian Maharani Sahertian yang kini berstatus sang mantan.
Berlian Maharani Sahertian mengaku mendatangi Polsek Kuta Utara, Sabtu kemarin (25/9) sesaat setelah Koffe Christian diamankan polisi.
Berlian Maharani melihat orang yang pernah singgah di hatinya digiring dari ruang pemeriksaan menuju ke ruang tahanan.
Baca Juga:
Saat itulah Koffe kepada Berlian mengucapkan permintaan maaf sambil menangis.
"Selama pacaran satu tahun, saya biaya seluruh keperluan hidupnya di Bali.
WN Nigeria Koffe Christian Tao akhirnya diamankan Polsek Kuta Utara di Goa Gong, Desa Ungasan, Kuta Selatan. Pelaku mewek minta maaf kepada sang pacar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News