WN Nigeria Penganiaya Pacar di Bali Dibekuk di Goa Gong, Ini yang Diamankan dari Pelaku
![WN Nigeria Penganiaya Pacar di Bali Dibekuk di Goa Gong, Ini yang Diamankan dari Pelaku - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/04/10/6af5a7e2539b45c71250a2c03778233d.jpg)
bali.jpnn.com, KUTA UTARA - Berakhir sudah pelarian Koffe Christian Tao alias Harry, 26.
Warga negara (WN) Nigeria itu diamankan setelah diburu polisi selama 29 hari usai menganiaya sang pacar Berlian Maharani Sahertian, 40.
Koffe Christian Tao diciduk di salah satu rumah di Jalan Pura Pemecutan No.3 kawasan Goa Gong, Banjar Santi Karya, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Jumat (24/9) dini hari pukul 04.00 Wita.
Penangkapan Koffe Christian Tao dilakukan tim gabungan dari Polsek Kuta Utara dibantu tim IT Resmob Polda Bali.
“Ya, pelaku sudah berhasil kami amankan,” ujar Kanitreskrim Polsek Kuta Utara Iptu Made Purwantara dilansir dari Radarbali.id.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan empat buah handpone, satu unit laptop, tiga jam tangan, dua kantong perhiasan emas dan satu kaos warna krem.
“Penyidik masih mendalami keterangan pelaku untuk mengetahui motif terjadinya penganiayaan,” kata Iptu Purwantara.
Dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh Maharani terjadi di Elev8 Residence kamar 208, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung, 27 Agustus 2021.
Warga negara Nigeria Koffe Christian Tao diamankan setelah buron 29 hari. Penganiaya sang pacar ini diamankan di kawasan Gong Gong, Ungasan, Kuta Selatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News