Nekat Loloskan 31 Penumpang Asal Cianjur dengan Antigen Palsu, Begini Modus Sopir Travel Ini

Selasa, 31 Agustus 2021 – 10:44 WIB
Nekat Loloskan 31 Penumpang Asal Cianjur dengan Antigen Palsu, Begini Modus Sopir Travel Ini - JPNN.com Bali
Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Muhammad Reza Pranata (kiri) saat menunjukkan barang bukti surat keterangan palsu dan dua tersangka. (M.Basir/Radarbali.id)

bali.jpnn.com - Sopir travel Heri Kusnandar, 39, dan sopir cadangan Yusron Amirulloh, 37, diamankan Polres Jembrana setelah nekat meloloskan 31 penumpang asal Cianjur, Jawa Barat, berbekal surat keterangan (suket) rapid antigen palsu.

Heri Kusnandar dan Yusron Amirulloh terancam 6 tahun penjara setelah penyidik menjerat keduanya melanggar pasal 263 ayat 2 KUHP atau Pasal 268 KUHP atau Pasal 14 ayat 1 UU No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

“Pemeriksaan masih berjalan, keduanya mengakui terlibat aktif mencarikan suket antigen palsu,” ujar Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Muhammad Reza Pranata dilansir dari Radarbali.id.

Kepada penyidik, tersangka Heri Kusnandar mengakui bahwa penumpangnya dan penumpang bus yang akan bekerja memasang pipa di salah satu perusahaan di Desa Banyubiru tidak melaksanakan rapid tes sebagaimana mestinya.

Surat keterangan rapid test palsu tersebut dibeli dari seseorang bernama Agus di Banyuwangi, Jawa Timur, dengan harga Rp 60 ribu untuk setiap lembar surat keterangan.

“Tersangka Agus, selaku pembuat surat keterangan rapid test palsu diamankan oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi,” kata AKP Reza.

Menurutnya, kedua tersangka Heri dan Yusron, berbagi peran dalam mengurus surat keterangan palsu tersebut.

Yusron bertugas mengumpulkan KTP penumpang dan memberikan kepada tersangka Heri.

Dua sopir travel yang memalsukan surat keterangan rapid antigen 31 penumpang asal Cianjur, Jawa Barat bekerja sama dengan pelaku di Banyuwangi
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News