Dicecar Penyidik Hingga Tengah Malam, Jerinx Sebut Polisi Profesional dan Humanis
Seperti diberitakan, Polda Metro Jaya telah menetapkan Jerinx sebagai tersangka dugaan kasus pengancaman terhadap Adam Deni.
Dugaan tindak pengancaman ini bermula saat Deni ???berkomentar terkait pernyataan Jerinx soal artis yang disponsori covid-19 melalui media sosial.
Komentar yang dilayangkan Adam Deni menyulut perhatian Jerinx sehingga memicu terjadinya pertikaian.
??Tak lama kemudian, akun Instagram Jerinx hilang. Jerinx lalu menuduh Adam Deni sebagai orang yang bertanggung jawab atas hilangnya akun Instagram itu.
Jerinx sempat menghubungi Adam Deni dan mengancam melakukan tindak kekerasan.
Mendapat ancaman Jerinx, Adam Deni akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro setelah gagal menempuh pintu mediasi.
Jerinx secara resmi dilaporkan pada 10 Juli 2021.
Jerinx pun dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Junto Pasal 45 huruf b UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE. (antara/lia/JPNN)
Didampingi istrinya, Nora Alexandra, Jerinx diperiksa penyidik hingga menjelang tengah malam, tepatnya pukul 23.20 WIB.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News