Lihat Tumpukan Uang BB Kasus Pemerasan Proyek Rumah Subsidi di Buleleng, Alamak

Senin, 14 April 2025 – 19:15 WIB
Lihat Tumpukan Uang BB Kasus Pemerasan Proyek Rumah Subsidi di Buleleng, Alamak - JPNN.com Bali
Penyidik Pidsus Kejati Bali menyita uang Rp 1 miliar dari tersangka I Made Kuta di gedung Kejati Bali, Denpasar, Senin (14/4). Foto: ANTARA/HO-Penerangan Hukum Kejati Bali

Tersangka Ngakan Anom Diana Kesuma menggunakan sertifikat Kompetensi Ahli (SKA) orang lain dengan cara menduplikat menggunakan alat scanner guna membuat kajian teknis gambar PBG.

Keduanya kini mendekam di tahanan sementara Rutan Kelas IIA Kerobokan. (lia/JPNN)

Kasipenkum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana Putra mengatakan barang bukti Rp 1 miliar sebesar itu diterima dari para saksi pengembang proyek rumah subsidi

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News