Lihat Tumpukan Uang BB Kasus Pemerasan Proyek Rumah Subsidi di Buleleng, Alamak
Senin, 14 April 2025 – 19:15 WIB

Penyidik Pidsus Kejati Bali menyita uang Rp 1 miliar dari tersangka I Made Kuta di gedung Kejati Bali, Denpasar, Senin (14/4). Foto: ANTARA/HO-Penerangan Hukum Kejati Bali
Tersangka Ngakan Anom Diana Kesuma menggunakan sertifikat Kompetensi Ahli (SKA) orang lain dengan cara menduplikat menggunakan alat scanner guna membuat kajian teknis gambar PBG.
Keduanya kini mendekam di tahanan sementara Rutan Kelas IIA Kerobokan. (lia/JPNN)
Kasipenkum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana Putra mengatakan barang bukti Rp 1 miliar sebesar itu diterima dari para saksi pengembang proyek rumah subsidi
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News