Layanan Samsat Keliling di Bali Rabu (9/4), Cek Jadwal dan Lokasinya!
Rabu, 09 April 2025 – 07:50 WIB

Ilustrasi Samsat Keliling. Foto: ANTARA/Sulthony Hasanuddin/nz.
Untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada layanan Samsat keliling, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi.
Pertama, KTP asli dan fotokopi.
Kedua, STNK asli dan fotokopi.
Ketiga, notice pajak.
Keempat, kendaraan atas nama sendiri.
Khusus untuk pengesahan STNK perpanjangan lima tahun harus di Samsat Induk masing-masing kabupaten dan kota.
Untuk biaya memperpanjang STNK kendaraan tergantung jenis dan CC kendaraan. (lia/JPNN)
Layanan Samsat Keliling di Bali Rabu 9 April 2025 hadir di Kota Denpasar, Jembrana dan Gianyar, cek jadwal dan lokasinya semeton.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News