Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Bali Selasa (25/3), Lengkap!
Selasa, 25 Maret 2025 – 06:44 WIB

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat meninjau layanan samsat keliling di Denpasar. Foto: ANTARA/HO-Pemkot Denpasar.
Untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada layanan Samsat keliling, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi.
Pertama, KTP asli dan fotokopi.
Kedua, STNK asli dan fotokopi.
Ketiga, notice pajak.
Keempat, kendaraan atas nama sendiri.
Khusus untuk pengesahan STNK perpanjangan lima tahun harus di Samsat Induk masing-masing kabupaten dan kota.
Untuk biaya memperpanjang STNK kendaraan tergantung jenis dan CC kendaraan. (lia/JPNN)
Layanan Samsat Keliling di Bali Selasa 25 Maret 2025 hadir di Kota Denpasar, Jembrana, Gianyar dan Karangasem, cek jadwal dan lokasinya semeton.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News