Berikut Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Bali Rabu (19/3), Lengkap!
Rabu, 19 Maret 2025 – 05:21 WIB

Ilustrasi layanan Samsat Keliling di Bali melayani warga. Foto: Instagram @samsatkarangasem
Untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada layanan Samsat keliling, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi.
Pertama, KTP asli dan fotokopi.
Kedua, STNK asli dan fotokopi.
Ketiga, notice pajak.
Keempat, kendaraan atas nama sendiri.
Khusus untuk pengesahan STNK perpanjangan lima tahun harus di Samsat Induk masing-masing kabupaten dan kota.
Untuk biaya memperpanjang STNK kendaraan tergantung jenis dan CC kendaraan. (lia/JPNN)
Layanan Samsat Keliling di Bali Rabu 19 Maret 2025 hadir di Kabupaten Badung, Jembrana, Karangasem dan Gianyar, cek jadwal dan lokasinya semeton.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News