Investor Ukraina Kukuh Minta Pengadilan Segera Eksekusi Objek Sewa di Ubud Bali

Rabu, 18 Desember 2024 – 20:36 WIB
Investor Ukraina Kukuh Minta Pengadilan Segera Eksekusi Objek Sewa di Ubud Bali - JPNN.com Bali
Sergio didampingi kuasa hukumnya seusai sidang di PN Denpasar memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Source for JPNN

Versi Sergio, setelah kedua belah pihak sepakat dengan isi perjanjian, dirinya segera merenovasi bangunan, menambah dua lantai seperti yang ditentukan dalam kontrak.

Awalnya berjalan normal, apalagi pada masa pandemi Covid-19. Namun, semuanya berubah setelah 2022, saat wisatawan kembali berdatangan ke Bali.

Melihat potensi kenaikan harga sewa sangat tinggi, DS berubah sikap.

Tetiba DS mengusir tim konstruksi yang disewa oleh Sergio dan Kate untuk pergi dan mengatakan bahwa dia sudah membatalkan kontrak atau perjanjian sewa-menyewa.

Sergio dan Kate segera mengajukan gugatan ke pengadilan dan menang, baik di PN Denpasar, PT Denpasar maupun Mahkamah Agung. (lia/JPNN)

Sejoli asal Ukraina Sergio dan Kate, tetap pada keputusan awal meminta pihak pengadilan segera mengeksekusi kasus sengketa sewa tempat usaha di Ubud, Gianyar

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News