6 Pendekar Silat Pembunuh Pemuda Buleleng di Bali Syok Divonis 7 Tahun Penjara

Kamis, 18 Juli 2024 – 19:46 WIB
6 Pendekar Silat Pembunuh Pemuda Buleleng di Bali Syok Divonis 7 Tahun Penjara - JPNN.com Bali
Enam terdakwa pelaku pengeroyokan pria Buleleng di Badung, Bali menjalani persidangan dengan agenda putusan di PN Denpasar, Bali, Kamis (18/7). Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

Para terdakwa langsung melakukan pengeroyokan karena menyangka korban adalah kelompok yang mereka incar.

Mereka memukul, menendang, menghantam dan mengakibatkan korban meninggal dunia. (lia/JPNN)

Enam oknum pendekar pesilat pembunuh pemuda asal Buleleng Adhi Putra Krismawan, 23, di Sempidi, Mengwi, Kabupaten Badung, Bali divonis 7 tahun penjara

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News