6 Pendekar Silat Pembunuh Pemuda Buleleng di Bali Dituntut 17 Tahun Penjara
Kamis, 27 Juni 2024 – 20:53 WIB

Ilustrasi aksi penganiayaan yang dilakukan para pendekar silat kepada seorang pemuda asal Buleleng di Bali yang menyebabkan korban tewas. Para terdakwa dituntut hukuman 17 tahun penjara. Ilustrasi Rara/JPNN.com
Mereka memukul, menendang, menghantam dan mengakibatkan korban meninggal dunia. (lia/JPNN)
6 pendekar silat dari salah satu perguruan pencak silat pembunuh pemuda asal Buleleng di Bali dituntut 17 tahun penjara, alasan JPU kuat
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Sumber ANTARA
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News