6 Pendekar Silat Pembunuh Pemuda Buleleng di Bali Dituntut 17 Tahun Penjara

Kamis, 27 Juni 2024 – 20:53 WIB
6 Pendekar Silat Pembunuh Pemuda Buleleng di Bali Dituntut 17 Tahun Penjara  - JPNN.com Bali
Ilustrasi aksi penganiayaan yang dilakukan para pendekar silat kepada seorang pemuda asal Buleleng di Bali yang menyebabkan korban tewas. Para terdakwa dituntut hukuman 17 tahun penjara. Ilustrasi Rara/JPNN.com

Mereka memukul, menendang, menghantam dan mengakibatkan korban meninggal dunia. (lia/JPNN)

6 pendekar silat dari salah satu perguruan pencak silat pembunuh pemuda asal Buleleng di Bali dituntut 17 tahun penjara, alasan JPU kuat

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News