Bule Jerman Terjerat Kasus Narkotika Bebas dari Rutan Bangli, Siap-siap Dideportasi
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali Pramella Yunidar Pasaribu menyatakan penyerahan narapidana WNA ini merupakan bentuk komitmen Kemenkumham dalam penegakan hukum.
"Penyerahan narapidana WNA ini merupakan wujud komitmen Kemenkumham dalam penegakan hukum," ujar Pramella.
Pramella menambahkan bahwa Kemenkumham akan terus melakukan koordinasi untuk memastikan proses deportasi narapidana WNA berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kami akan terus melakukan koordinasi untuk memastikan proses deportasi berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," Pramella Pasaribu. (lia/JPNN)
Bule Jerman yang terjerat kasus narkotika berinisial PE akhirnya bebas dari Rutan Bangli, siap-siap dideportasi setelah diserahkan ke Imigrasi Denpasar
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News