Sekda Bali Sentil Investor Buntut OTT Bendesa Adat Berawa, Diminta Berproses

Selasa, 07 Mei 2024 – 21:11 WIB
Sekda Bali Sentil Investor Buntut OTT Bendesa Adat Berawa, Diminta Berproses - JPNN.com Bali
Sekda Bali Dewa Made Indra. Foto: Humas Pemprov Bali

Misalnya, industri bisa memberi dampak positif seperti penyerapan tenaga kerja kemudian membeli sumber daya hasilnya pertanian.

“Dalam konteks itu, ya harus komunikasi kerja sama dengan desa adat dan dinas di kabupaten/kota,” ucap Sekda Bali.

Oleh karena itu, Pemprov Bali menyayangkan tindakan tersebut.

Pemprov Bali mendukung penyidik kejaksaan segera menindaklanjuti temuan ini, sebab yang menjadi ketakutan adalah investor lainnya kabur enggan berinvestasi di Bali.

Menurut Sekda Dewa Indra, kejadian ini juga di luar batasan desa adat, sebab Ketut Riana adalah oknum pelanggar hukum yang sebaiknya tidak merugikan nama Desa Adat Berawa.

Sekda Bali mengeklaim sejak lama pemerintah daerah sebenarnya rutin berkomunikasi dengan desa adat.

Mereka selalu memfasilitasi kegiatan berkaitan dengan penataan aturan-aturan desa adat, bahkan bersama KPK untuk memastikan lembaga adat ini bebas dari korupsi.

Bendesa Adat Berawa tertangkap tangan oleh Kejati Bali pada Jumat (3/5) siang di Kafe Casa Bunga, Renon, Denpasar dengan barang bukti uang tunai Rp 100 juta, satu unit Fortuner dan dua buah ponsel. (lia/JPNN)

Sekda Bali Dewa Made Indra menyentil investor yang terlibat kasus OTT Bendesa Adat Berawa Ketut Riana, diminta terus berproses

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News