Vonis Miring Bule Australia Penyelundup Ganja, Jaksa Tuntut 6,5 Tahun, Hakim Vonis 9 Bulan

Jumat, 25 Agustus 2023 – 07:23 WIB
Vonis Miring Bule Australia Penyelundup Ganja, Jaksa Tuntut 6,5 Tahun, Hakim Vonis 9 Bulan - JPNN.com Bali
Ilustrasi Hakim PN Denpasar saat menjatuhkan vonis 9 bulan penjara kepada bule Australia Todd Raymond Bradshaw meski dituntut JPU selama 6.5 tahun penjara. Foto : Ricardo/JPNN.com

Terdakwa Todd Raymond Bradsaw pun menyatakan masih pikir-pikir apakah menerima putusan tersebut atau menyatakan banding.

Terdakwa Todd Raymond Bradshaw kedapatan membawa ganja dan diamankan oleh petugas Bea dan Cukai pada Rabu (15/2/2023) sekitar pukul 18.20 WITA di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Terdakwa ditangkap beberapa saat setelah pesawat Batik Air rute Perth (Australia)-Denpasar (Bali) yang ditumpanginya tiba dan mendarat di Bandara Ngurah Rai.

Petugas Bea dan Cukai menemukan barang bukti berupa satu buah plastik klip berwarna putih bertuliskan kind medical.

Setelah diperiksa petugas, di dalam plastik terdapat klip berisi tanaman yang berbentuk gumpalan hijau kecokelatan.

Gumpalan hijau itu diduga mengandung sediaan narkotika golongan I jenis delta 9 tetrahydrocannabinol (ganja) dengan berat 25,18 gram bruto atau 10,50 gram neto. (lia/JPNN)

Bikin heboh vonis miring bule Australia penyelundup ganja di PN Denpasar, Jaksa tuntut terdakwa 6,5 tahun, tetapi hakim hanya vonis 9 bulan penjara

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News