Yasonna Sorot Eksekusi Ferdy Sambo di Bali, Kirim Kabar Penting!
![Yasonna Sorot Eksekusi Ferdy Sambo di Bali, Kirim Kabar Penting! - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/normal/2022/08/30/tersangka-ferdy-sambo-dan-istrinya-putri-candrawati-saat-men-onx8.jpg)
bali.jpnn.com, DENPASAR - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly ikut merespons kasus mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang menerima keringanan hukuman dari mati menjadi seumur hidup seusai mengajukan kasasi.
Politikus PDI Perjuangan ini mengaku masih menunggu eksekusi jaksa terkait rencana pemindahan Ferdy Sambo yang mendekam di Mako Brimob ke lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Belum (pemindahan) ini kami akan lihat nanti seperti apa tempatnya, nanti saya konsultasi ke dirjen (pemasyarakatan)," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis (10/8).
Menurutnya, sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari jaksa setelah Mahkamah Agung menganulir vonis Ferdy Sambo.
Sebelumnya, Ferdy Sambo divonis hukuman mati yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (13/2).
Ferdy Sambo kemudian mengajukan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan putusannya pada Rabu (12/4) menguatkan vonis PN Jakarta Selatan, yakni tetap hukuman mati.
Ferdy Sambo lalu mengajukan kasasi vonis mati dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Mahkamah Agung (MA).
MA menerima permohonan kasasi itu dan memberikan potongan vonis menjadi seumur hidup pada Selasa (8/8).
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyoroti eksekusi Ferdy Sambo oleh jaksa di Bali setelah putusan kasasi keluar, kirim kabar penting!
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News