Tersangka Reklamasi Pantai Melasti Gugat Polda Bali, Satpol PP Badung Merespons
Sabtu, 10 Juni 2023 – 19:41 WIB

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat mengecek reklamasi Pantai Melasti beberapa waktu lalu. Polda Bali menetapkan Bendesa Adat Ungasan Disel Astawa sebagai tersangka bersama empat pelaku lainnya. Foto: Pemkab Badung
Sidang praperadilan bagi keduanya rencananya akan diselenggarakan pada 20 Juni 2023 dengan sidang Disel Astawa dipimpin oleh Hakim Tunggal Yogi Rachmawan, sedang Made Kadiana dipimpin Hakim Tunggal I Putu Agus Adi Antara. (lia/JPNN)
Dua dari lima tersangka reklamasi Pantai Melasti menggugat Polda Bali di PN Denpasar, Satpol PP Badung merespons
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Sumber ANTARA
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News