Menkumham Kaji Usulan Gubernur Koster Cabut VoA Rusia & Ukraina, Simak Kalimatnya
"Jadi, yang ada di Indonesia itu bukan hanya WNA Rusia dan Ukraina saja, tetapi di sini yang terbanyak itu juga dari Australia.
Oleh karena itu, kami harus membahasnya secara bersama-sama dan komprehensif," ucap Menkumham RI Yasonna H. Laoly.
Menkumham RI Yasonna H. Laoly juga menyentil isu pelanggaran hukum yang dilakukan sejumlah WNA saat berlibur di Bali.
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan pihak Imigrasi bersama aparat kepolisian dan Pemprov Bali melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) telah aktif mengawasi dan menindak WNA bermasalah tersebut.
Timpora secara aktif memberi pembinaan kepada WNA di Indonesia.
"Faktanya, selama Covid-19, mereka (WNA) ada juga yang membantu kehidupan ekonomi.
Sekarang memang ada yang melakukan tindakan-tindakan (pelanggaran), itu kami bekerja sama Imigrasi, polda, pemerintah daerah, Timpora.
Kami harus juga mendidik mereka," kata Yasonna.
Menkumham Yasonna H. Laoly mengkaji usulan Gubernur Bali Wayan Koster untuk mencabut VoA Rusia & Ukraina, simak kalimatnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News