Pegawai Bank BUMN di Denpasar Korupsi KUR Rp 697,8 Juta, Pasrah Dituntut 5 Tahun

Rabu, 01 Februari 2023 – 06:09 WIB
Pegawai Bank BUMN di Denpasar Korupsi KUR Rp 697,8 Juta, Pasrah Dituntut 5 Tahun - JPNN.com Bali
Terdakwa Okto Rhodes Alfindo Liwe menjalani sidang tuntutan kasus dana Kredit Usaha Rakyat pada salah satu bank BUMN di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (31/1). Foto: ANTARA/Dokumentasi Kejari Denpasar

Persidangan akan dilanjutkan pada Selasa, 7 Februari 2023 dengan agenda pledoi atau pembacaan nota pembelaan dari terdakwa ORAL.

Sebelumnya, Kasiintel Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha mengatakan bahwa ORAL merupakan satu dari dua tersangka yang ditetapkan penyidik Kejari Denpasar dalam dugaan korupsi penyimpangan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada salah satu bank pelat merah di Denpasar tahun 2017 hingga 2020. 

 Selain ORAL, penyidik sebelumnya juga menetapkan status tersangka kepada NKM.

Namun, dalam dalam tahap pelimpahan, NKM dikabarkan sakit dan kemudian dikabarkan menghilang  dan hingga kini masuk dalam daftar pencarian orang oleh Kejari Denpasar.

Modus yang dilakukan tersangka dalam dugaan korupsi dana KUR tersebut adalah dengan mengajukan permohonan sebanyak 26 KUR yang tidak sesuai prosedur. 

Adapun prosedur yang diduga dilanggar oleh kedua tersangka tersebut, yakni mengajukan permohonan kredit tidak dilakukan oleh calon debitur, melainkan oleh para tersangka dan pemohon KUR juga mempergunakan surat keterangan usaha fiktif.

Kedua tersangka juga memanipulasi tempat usaha dan melakukan pencairan dengan mengajak debitur. Dana yang dicairkan kemudian diduga dipakai untuk kepentingan pribadi tersangka. 

Perbuatan terdakwa tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 697,8 juta lebih. (lia/JPNN)

Oknum pegawai Bank BUMN di Denpasar Okto Rhodes Alfindo Liwe nekat korupsi dana KUR Rp 697,8 juta, pasrah dituntut 5 tahun penjara

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News