KPK Deteksi 3 Area Rentan Korupsi, Nurul Ghufron Sentil Risiko Besar

Jumat, 25 November 2022 – 18:05 WIB
KPK Deteksi 3 Area Rentan Korupsi, Nurul Ghufron Sentil Risiko Besar - JPNN.com Bali
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

"(Pejabat publik harus mulai) berkomitmen mulai dari sekarang budaya korupsi tidak lagi zaman, tidak lagi now (kekinian, red).

Korupsi tidak keren ketika perizinan dan pengadaan barang dan jasa ikut dikorupsi. Ini yang penting," ujar Nurul Ghufron

Menurut Nurul Ghufron, risiko korupsi bukan hanya tertangkap oleh KPK, kepolisian, atau jaksa, melainkan ada kerugian secara materiil yang dapat dialami oleh pelaku.
Risiko materiel itu langsung menimpa diri masing-masing pelaku.

“Itu yang kami ingin sadarkan, budayakan dengan menghadirkan hari antikorupsi dunia 2022 pada lima wilayah, salah satunya Bali," ucapnya.

Nurul lantas mencontohkan korupsi pada bidang rekrutmen.

"(Misalnya) bupati atau eksekutif di daerah merekrut SDM berdasarkan yang bayar Rp 30 juta, Rp 100 juta, pasti mereka (SDM yang terekrut) tidak membantu (pekerjaan di pemerintahan), bahkan membebani.

Rusak pemerintahnya, rugi juga (yang merekrut)," jelasnya.

Menurut Ghufron, pemahaman bahwa korupsi itu merugikan pelaku harus senantiasa disuarakan agar para pejabat publik atau pihak lain yang rentan mengurungkan niatnya untuk korupsi.

KPK mendeteksi 3 area rentan korupsi, yakni perizinan, rekrutmen pegawai dan pengadan barang serta jasa, Nurul Ghufron sentil risiko besar
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News