Respons Mahfud MD di Kampus Unud Bali Tegas, Lukas Enembe Tolong Dengar
Politikus Partai Demokrat itu diduga menerima gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
"Lukas Enembe itu ketika ditetapkan sebagai tersangka, bukti yang sudah ada itu gratifikasi Rp 1 miliar, lalu terjadi mobilisasi massa yang mengatakan bahwa Lukas Enembe itu dikriminalisasi.
Mereka bilang hanya Rp 1 miliar saja kok ditetapkan sebagai tersangka," ucap Mahfud MD.
Mahfud MD menyatakan penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka tidak hanya terkait dengan korupsi senilai Rp1 miliar.
Menurutnya, hingga kini alat bukti yang berkaitan dengan kasus korupsi Lukas Enembe sudah lebih dari Rp 600 miliar.
"Maka saya ngomong, satu miliar rupiah saja itu hanya bukti awal, sedangkan uang yang berhasil ditemukan mau diperiksakan kepada dia misalnya uang tunai yang sekarang diblokir oleh kami di PPATK itu Rp 71 miliar.
Kemudian transaksi-transaksi dengan pencucian uang perjudian dan sebagainya itu Rp 510 miliar," papar Mahfud MD. (antara/lia/JPNN)
Respons Menkopolhukam Mahfud MD di Kampus Unud Bali Jumat (30/9) tegas, Gubernur Papua Lukas Enembe tolong dengar
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News