Polda Bali Bongkar Alur Korupsi LPD Ungasan, Ulah Ngurah S Bikin Emosi
Rabu, 10 Agustus 2022 – 17:56 WIB
Polisi menyelamatkan aset negara berupa sertifikat hak milik sebanyak 42 sertifikat, dengan nilai kurang lebih Rp 23 miliar.
Selain itu, polisi juga menyita tiga surat tanah senilai Rp 23 miliar serta uang sebanyak Rp 80 juta.
"Jadi, saat ini tersangka sudah kami laksanakan penahanan.
Selanjutnya, kami akan melaksanakan pelimpahan ke Kejaksaan," papar Kombes Satake Bayu. (antara/lia/jpnn)
Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bali membongkar alur korupsi LPD Ungasan, ulah tersangka Ngurah S bikin emosi
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News