Pelebaran Jalan untuk G20 Tersendat, Ujungnya ke Pengadilan, Duh
Senin, 25 Juli 2022 – 13:40 WIB
Apalagi jalan itu untuk kepentingan negara.
"Asalkan ganti rugi atas lahan tersebut sesuai," ucap Made Rigih saat ditemui Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, Senin (25/7).
Namun, berdasarkan negosiasi dengan Pemkab Badung, hingga saat ini nilai yang diberikan belum ada kesepakatan.
Oleh karena itu, Rigih dkk meminta Kapolresta Kombes Bambang Yugo Pamungkas untuk menjembatani permintaan nilai ganti rugi lahan tersebut. (gie/JPNN)
Pelebaran Jalan untuk G20 tersendat setelah tiga warga di Kuta Selatan menolak menyerahkan lahannya, ujungnya ke pengadilan, Duh
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News