Lili Pintauli Siregar di Bali, Dewan Pengawas KPK Tunda Sidang Etik

Selasa, 05 Juli 2022 – 16:08 WIB
Lili Pintauli Siregar di Bali, Dewan Pengawas KPK Tunda Sidang Etik - JPNN.com Bali
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Foto: ANTARA/HO-Humas KPK

bali.jpnn.com - Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika.

Diduga Lili Pintauli menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton dari salah satu badan usaha milik negara (BUMN).

Sesuai rencana, Lili Pantauli dijadwalkan mengikuti sidang dugaan pelanggaran etik pada Selasa hari ini (5/7).

Namun, Dewas KPK terpaksa menunda sidang dugaan pelanggaran etik Lili Pantauli.

"Majelis telah menunda sidang untuk dilanjutkan kembali hari Senin, 11 Juli 2022 pukul 10.00 WIB," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, di Jakarta, Selasa (5/7).

Tumpak Panggabean mengatakan Dewas telah menerima surat dari Pimpinan KPK soal ketidakhadiran Lili Pantauli tersebut.

Berdasarkan surat itu, Lili Pantauli diketahui sedang mengikuti pertemuan Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20 putaran kedua di Bali.

"Melaksanakan tugas mengikuti pertemuan G20 di Bali," ujar Tumpak Panggabean.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Bali mengikuti pertemuan ACWG G20, dewan pengawas KPK tunda sidang etik
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News