KPK Pastikan Tangani Tambang Ilegal di Karangasem & Klungkung, Siap-siap Saja
bali.jpnn.com, DENPASAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memastikan akan turun tangan mengatasi maraknya tambang ilegal di Bali, terutama di Kabupaten Karangasem dan Klungkung.
KPK RI pertama kali akan melakukan penertiban dimulai dari sinkronisasi data perusahaan tambang yang ada di Bali.
Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, tambang ilegal galian C terbanyak ada di Kecamatan Selat, Kubu dan Bebandem, Kabupaten Karangasem.
Pada April 2022, ada 93 perusahaan, tetapi sekarang tinggal 50 yang aktif.
“Itu data di atas kertas, kami ke lapangan di Klungkung bilang ada 16 titik, Karangasem 48.
Totalnya lebih dari 50 dan Karangasem sebagian besar ini tidak berizin," ujar Kasatgas Korsup Wilayah V KPK RI Dian Patria.
Berdasar selisih data tersebut, Dian Patria menduga sebanyak 50 persen penambangan di daerah tersebut tidak berizin.
Oleh karena itu, selama dua pekan ke depan akan dilakukan rekonsiliasi data agar proses penertiban dapat dilakukan dalam waktu setahun.
KPK RI memastikan akan menangani tambang ilegal di Karangasem dan Klungkung, untuk para pelanggar siap-siap saja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News