Bali Jadi Pilot Project Pengembangan KI dan Wisata, Ini Alasannya
Dengan mendaftarkan hak kekayaan komunal, hak-hak atas pemanfaatannya dapat berkontribusi pada pengembangan wisata dan perekonomian di daerah.
Untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham meluncurkan layanan pendaftaran KI keliling (Mobile IP Clinic) di Museum Puri Lukisan, Ubud, Gianyar, pada tanggal 14–16 Juni.
"Mobile IP Clinic sebagai miniatur kantor DJKI bergerak menjemput (mendorong orang mendaftarkan) kekayaan intelektual daerah.
Termasuk meningkatkan permohonan di tingkat domestik, dan (memperkuat) perlindungan kekayaan intelektual nasional," ujar Razilu.
Razilu berharap dapat mendorong para pelaku budaya, pemerintah daerah, dan pekerja seni untuk mendaftarkan berbagai ragam pengetahuan dan kerajinan tradisionalnya.
Kegiatan semacam itu, kata Razilu, pernah dilakukan di Bali pada bulan Maret 2022.
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly menjelaskan pemanfaatan kekayaan intelektual dapat membantu upaya pemulihan ekonomi di daerah dan nasional, terutama setelah terdampak pandemi Covid-19.
"Pemanfaatan KIK dapat membuka potensi pemulihan ekonomi nasional bagi sektor pariwisata yang saat awal pandemi Covid-19 menjadi sektor yang paling terpuruk hantaman efek ekonominya," kata Yasonna.
Kementerian Hukum dan HAM menunjuk Bali jadi pilot project pengembangan kekayaan intelektual (KI) dan pariwisata, ini alasannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News