Bali Jadi Pilot Project Pengembangan KI dan Wisata, Ini Alasannya
bali.jpnn.com, UBUD - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjadikan Provinsi Bali sebagai pilot project alias daerah percontohan pengembangan kekayaan intelektual (KI) dan pariwisata.
Alasannya simpel.
Bali diyakini sebagai wilayah yang memiliki ragam budaya dan pengetahuan tradisional yang seluruhnya menunjang pariwisata dan perekonomian, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Terdapat dua klaster pariwisata di Bali yang bertalian dengan kekayaan intelektual.
Pertama KI dan gastro, wisata kuliner Bali sangat khas dan dapat menjadi potensi gastro tourism.
“Yang kedua KI dan ecotourism, atau wisata berwawasan lingkungan," kata Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Razilu saat melaporkan alasan pemilihan Bali kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Ubud, Gianyar, Selasa (14/6).
Razilu menjelaskan bahwa pariwisata sebagai bagian dari ekonomi kreatif tidak dapat lepas dari kekayaan intelektual.
Contohnya, kerajinan perak di Celuk, Gianyar, tradisi pengolahan garam tradisional di Amed, Karangasem, dan di Kusamba, Klungkung, kemudian kopi di Kintamani, Bangli.
Menurut Razilu, contoh tersebut merupakan bagian dari kekayaan intelektual komunal (KIK) yang perlu didaftarkan ke pemerintah melalui Direktorat Jenderal KI Kemenkumham.
Kementerian Hukum dan HAM menunjuk Bali jadi pilot project pengembangan kekayaan intelektual (KI) dan pariwisata, ini alasannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News