Ini 7 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Operasi Patuh Agung 2022, Tolong Simak!

Senin, 13 Juni 2022 – 20:49 WIB
Ini 7 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Operasi Patuh Agung 2022, Tolong Simak! - JPNN.com Bali
Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas menyematkan pinta kepada petugas Dishub tanda dimulainya Operasi Patuh Agung 2022. (Humas Polresta Denpasar)

Ketujuh, pengendara yang melebihi batas kecepatan.

Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas menegaskan penindakan edukatif, humanis, dan persuasif dilakukan dalam Operasi Patuh Agung 2022 ini.

"Didukung penegakan hukum secara elektronik dan teguran dalam upaya meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas," ujar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Senin (13/6).

Tak hanya menerjunkan 120 personel dari kepolisian wilayah hukum Polresta Denpasar, operasi juga melibatkan unsur TNI AD serta Dinas Perhubungan Kota Denpasar.

"Diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan meningkatnya disiplin berlalu lintas,” papar AKBP Yugo Pamungkas. (gie/JPNN)

Ada 7 pelanggaran yang jadi sasaran Operasi Patuh Agung 2022 yang digelar mulai 13 Juni hingga 26 Juni 2022, tolong simak!

Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News