KPK Pilih Kutuh Badung Percontohan Desa Antikorupsi, Targetnya Ambisius
bali.jpnn.com, JAKARTA - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan lembaga antirasuah telah memilih 10 desa menjadi calon percontohan desa antikorupsi 2022.
Pemilihan 10 desa tersebut telah dimulai sejak awal Februari dengan empat tahapan.
Pertama, tahap observasi.
Tim KPK melakukan observasi terhadap 23 desa di 10 provinsi yang menjadi target untuk menilai kesiapannya menjadi percontohan desa antikorupsi.
“Kemudian didapatkan 10 desa terpilih di 10 provinsi," kata Ipi Maryati Kuding, Selasa (7/6).
Tahap kedua, yaitu ‘kick off’ yang dimulai Selasa hari ini (7/6) dan dilanjutkan dengan bimbingan teknis mulai 8-21 Juni 2022 kepada seluruh elemen masyarakat.
Pada tahap ini KPK memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait upaya dan langkah-langkah yang dilakukan dalam rangka pemenuhan komponen dan indikator desa antikorupsi.
Tahap ketiga dilakukan penilaian oleh KPK, Kemendes PDTT, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, konsultan, dan beberapa pemerhati.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pilih Desa Kutuh Badung Bali bersama 9 lainnya jadi percontohan desa antikorupsi, targetnya ambisius
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News