Kapten Tugboat Dipulangkan, Kedubes Turki Apresiasi Imigrasi Singaraja
bali.jpnn.com, BULELENG - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja memulangkan warga negara asing (WNA) Turki Erhan Seckal, 39, yang terdampar di salah satu rumpon di perairan Bali utara di Pantai Kubutambahan, Buleleng.
Erhan Seckal dipulangkan ke negaranya kemarin (10/5) malam pukul 21.00 WITA melalui Bandara Internasional Ngurah Rai, Denpasar.
Erhan Seckal diterbangkan ke Turki dengan menggunakan pesawat Turkish Airlines dengan nomor penerbangan TK 067 tujuan Denpasar – Dubai – Istanbul.
“Sudah dipulangkan kemarin malam.
Yang bersangkutan dipulangkan karena masuk Indonesia tanpa dokumen perjalanan dan izin tinggal yang sah,” ujar Kepala Kantor Kelas II TPI Singaraja Nanang Mustofa kepada awak media.
Berdasarkan koordinasi terakhir Imigrasi dengan Kedubes Turki, Erhan Seckal memang benar warga Turki yang sempat dinyatakan hilang oleh agen kapalnya.
Kapten kapal big tugboat ini ditemukan terdampar di sebuah rumpon selama tiga hari setelah terjatuh dari kapal.
Erhan Seckal yang ditemukan nelayan setempat kemudian dibawa ke Puskesmas Kubutambahan untuk mendapatkan perawatan.
Kapten Tugboat yang terdampar di sebuah rumpon di perairan Kubutambahan Erhan Seckal akhirnya dipulangkan, Kedubes Turki apresiasi Imigrasi Singaraja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News