Imigrasi Singaraja Periksa Erhan Seckal, Gandeng Kedubes Turki di Jakarta
bali.jpnn.com, BULELENG - Kepala Kanwil Kemenkumham Jamaruli Manihuruk menegaskan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja telah memeriksa warga negara asing (WNA) asal Turki bernama Erhan Seckal (39) yang terdampar di perairan utara Bali.
Menurut Jamaruli, pemeriksaan dilakukan setelah yang bersangkutan mendapat perawatan tim medis seusai ditemukan nelayan setempat terdampar di rumpon di perairan Pantai Desa Kubutambahan, Buleleng.
“Saat ini sudah dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja untuk dimintai keterangan,” kata Jamaruli Manihuruk.
Jamaruli menegaskan bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan Kedubes Turki di Jakarta terkait kondisi warganya dan sedang disiapkan dokumen sebagai bukti identitasnya.
Selama menunggu persiapan dokumen serta pemulihan kesehatannya, WNA tersebut masih dalam pengawasan dan perlindungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja.
Sebelumnya, saat ditemukan WNA tersebut sudah dalam keadaan yang sangat lemah dan dehidrasi serta tidak membawa dokumen apapun.
"Yang bersangkutan ini mengaku terjatuh dari kapalnya yang berangkat dari Australia menuju Vietnam. Pada saat kejadian, tidak ada awak kapal lainnya yang melihat karena posisinya berada di belakang kapal," bebernya.
Erhan Seckal mengaku mengapung di tengah laut dan terdampar di sebelah utara Pantai Segara Desa Kubutambahan tepatnya di Rumpon Serampang milik warga Banjar Dinas Kubuanyar.
Kantor Imigrasi Singaraja tengah memeriksa Erhan Seckal yang terdampar di perairan utara Bali, gandeng Kedubes Turki di Jakarta ungkap identitasnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News