Mak-mak Bos Arisan ILK Kena Karma, Masuk Penjara Gegera Kasus Ini, Mimih

Selasa, 19 April 2022 – 11:55 WIB
Mak-mak Bos Arisan ILK Kena Karma, Masuk Penjara Gegera Kasus Ini, Mimih - JPNN.com Bali
Ira Yuanita Kweani, bos arisan online ILK saat pelimpahan tahap II kemarin. Ira dijebloskan ke penjara atas perkara hukum yang menjeratnya. (Humas Kejari Denpasr)

bali.jpnn.com, DENPASAR - Ira Yuanita Kweani akhirnya menerima karmanya.

Bos arisan online Ira Lenzo Kitchen (ILK) ini akhirnya dijebloskan ke tahanan setelah dua tahun kasus ini masuk tahap penyidikan di Polda Bali.

Penahanan tersangka diputuskan penyidik kejaksaan dilakukan setelah dilakukan pelimpahan tahap II dari Polda Bali ke Kejari Denpasar kemarin.

“Iya, langsung ditahan setelah pelimpahan tahap dua,” ujar Kasiintel Kejari Denpasar Putu Eka Suyantha dilansir dari akun resminya.

Kasus ini bermula dari laporan dua orang korban berinisial ANH dan KSB.

Korban pertama berasal dari orang tua siswa SD Petra yang sempat menyetorkan dana senilai total Rp 215.425.000.

Adapun korban baru mendapat pencairan modal Rp 21.500.000, sisanya Rp 193.925.000 belum bisa didapat dengan dalih kerusakan sistem.

Korban kedua yang tergoda oleh arisan online ILK via Whatsapp mengaku telah menyerahkan total modal Rp 205.845.000.

Mak-mak bos arisan ILK kena karma. Setelah mangkrak dua tahun, Ira Yuanita Kweani akhirnya masuk penjara gegera kasus ini, mimih
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News