Jaksa Geledah Bumdes Karya Mandiri Toyapakeh, Temuannya Mengejutkan
bali.jpnn.com, NUSA PENIDA - Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung mengobok-obok Desa Kampung Toyapakeh, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
Kedatangan petugas untuk menggeledah kantor Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Karya Mandiri Desa Kampung Toyapakeh, kemarin (14/4).
Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Cabang Kejari (Kacabjari) Klungkung di Nusa Penida I Putu Gede Darmawan Hadi Seputra.
Baca Juga:
Ratusan buku tabungan nasabah, beberapa bundel kitir tabungan nasabah, dan satu bundel kas umum Bumdes Karya Mandiri periode 2014-2017 disita dari penggeledahan tersebut.
Tak hanya itu, uang tunai sebesar Rp 872.700 dan sejumlah dokumen juga turut disita dalam upaya proses penyidikan.
Menurut Kacabjari Klungkung di Nusa Penida Gede Darmawan, timnya menyidik dugaan kasus tindak pidana korupsi di Bumdes yang diduga melibatkan salah satu petugas pungutnya.
Baca Juga:
Kasus ini bermula saat sejumlah nasabah bermaksud menarik uang tabungannya, tetapi berulang kali gagal dengan alasan tidak ada uang di kas Bumdes.
"Alasan dari petugas pungut bahwa tidak ada uang di Bumdes Karya Mandiri tersebut," sebut Gede Darmawan.
Jaksa Kejari Cabang Klungkung di Nusa Penuda menggeledah Bumdes Karya Mandiri Toyapakeh terkait dugaan korupsi, temuannya mengejutkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News