BNN Bali Musnahkan 1 Kg Sabu, Beredar Juga di Media Sosial
bali.jpnn.com, DENPASAR - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali musnahkan 1 kg narkoba jenis sabu pada Selasa (22/3).
"Dari hasil pengembangan kasus sebelumnya ada sindikat peredaran gelap narkotika di sekitar wilayah Denpasar,” kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra saat konferensi pers di Kantor BNNP Bali.
Dari tersangka pertama diperoleh barang bukti berupa 936,47 gram.
Baca Juga:
Selanjutnya, dari tersangka kedua sebanyak 66,04 gram.
Tersangka pertama merupakan jaringan Surabaya-Bali, bernama Rocky Cahyo Bagus.
Rocky adalah kurir sabu yang dikendalikan dari Surabaya, Jawa Timur.
Tersangka kedua bernama Suyitno, yang juga berperan sebagai kurir yang dikendalikan melalui media sosial.
Dari total keseluruhan 1.002,51 gram sabu tersebut, hanya 963,7 gram yang dimusnahkan sisa lainnya dipergunakan untuk kebutuhan laboratorium, dan keperluan sidang.
BNN Provinsi Bali musnahkan 1 Kg sabu, ternyata peredarannya juga di melalui media sosial
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News