Kemendag Bergerak ke Bali, Gandeng Polisi Bubarkan Gathering Broker Gamara, Fatal
bali.jpnn.com, DENPASAR - Pertemuan para broker perdagangan komoditi PT Gandem Marem Sejahtera (Gamara) di Kuta, Badung, Bali dibubarkan aparat.
Ada dua pelanggaran yang dilakukan dalam pertemuan Gamara dengan calon investor.
Selain diduga ilegal, pertemuan tersebut tidak memiliki izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan langkah pembubaran untuk menghindari adanya modus penawaran investasi berkedok edukasi dan konsultasi.
"Menteri Perdagangan bekerja sama dengan Bareskrim Polri, Polda Bali menghentikan kegiatan gathering perdagangan berjangka, karena kegiatan ini tidak punya izin dari Bappebti," kata Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti Aldison Karorundak.
Menurut Aldison Karorundak, saat ini sedang dilakukan pengumpulan keterangan.
Aldison mengatakan langkah pengumpulan keterangan dilakukan lantaran ada fakta-fakta sementara yang akan didalami di pemeriksaan terkait praktik yang bertentangan dengan UU Perdagangan Berjangka Komoditi.
Pembubaran dilakukan setelah ditemukan ada pelanggaran, yaitu broker yang digunakan tidak memiliki izin usaha sebagai broker asing atau dalam negeri.
Kementerian Perdagangan bergerak ke Bali. Kemendag menggandeng Bareskrim dan Polda Bali membubarkan gathering broker Gamara di Kuta, fatal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News